Istilah kebiri kimiawi kembali mengemuka di dalam masyarakat, setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh Presiden Joko Widodo.
Kebiri kimiawi merupakan salah satu bentuk hukuman untuk pelaku kejahatan seksual anak. Peraturan itu secara khusus meningkatkan sanksi hukuman serta sanksi kebiri kimiawi yang disertai pemasangan alat deteksi elektronik, setelah pelaku keluar dari penjara selama beberapa waktu tertentu.
Menurunkan Hasrat Seksual
Namun, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan kebiri kimiawi? Pada kebiri kimiawi tidak ada tindakan menghilangkan salah satu organ reproduksi dengan tindakan bedah sebagaimana kebiri fisik. Namun, cara ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi hasrat dan fungsi seksual, yang kemudian hal ini diharapkan dapat menurunkan tindak kejahatan pelecehan seksual.
Kebiri kimiawi akan mengurangi kadar testosterone hingga kadar terendah Testosteron merupakan hormon utama yang berkaitan dengan hasrat dan fungsi seksual. Pada beberapa penelitian menunjukkan bahwa pelaku pelecehan seksual memiliki hormon seks (androgen) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi normal.
Hal positif yang dapat diambil dari kebiri kimiawi adalah dapat membuat pelaku pelecehan seksual memiliki aktivitas seksual yang normal jika hal ini diiringi dengan psikoterapi. Itu sebabnya, kebiri kimiawi juga digunakan di beberapa negara sebagai intervensi terapi untuk mengendalikan hasrat seksual, bukan sekedar hukuman saja.
Penggunaan obat-obatan yang dimanfaatkan untuk kebiri kimiawi juga sebenarnya memiliki manfaat sebagai terapi hormonal untuk beberapa penyakit tertentu, contohnya kanker prostat.
Dampak Jangka Panjang
Kebiri kimiawi umumnya dilakukan dengan cara menyuntikkan obat setiap tiga bulan sekali dan beberapa jenis obat dapat digunakan selama satu tahun. Jika penyuntikan obat kebiri kimiawi tidak dilanjutkan, maka akan terjadi pengembalian hasrat seksual dan beberapa efek lainnya seperti berkurangnya kepadatan tulang
Obat-obatan yang dapat digunakan untuk kebiri kimiawi seperti medroxyprogesterone acetate, cyproterone acetate, dan agonis LHRH dapat menekan kadar testosteron dan estradiol. Estradiol sendiri adalah hormon estrogen yang pada pria dapat menurunkan fungsi otak dan kardiovaskular. Hal ini menunjukan terdapat hubungan antara kebiri kimiawi dengan beberapa penyakit seperti osteoporosis, penyakit kardiovaskular, dan gangguan proses metabolisme glukosa ( gula) dan lipid (lemak).
Efek lain dari kebiri kimiawi dapat berupa ketidaksuburan pada pria, hot flushes(sensasi rasa panas, berkeringat, dan jantung berdebar), anemia, dan depresi. Selain itu, kebiri kimiawi juga meningkatkan risiko pembesaran payudara pada pria yang disebut dengan ginekomastia. Semakin lama kebiri kimiawi dilakukan, maka efek sampingnya juga dapat mengalami peningkatan
Untuk mencegah terulangnya kembali tindakan berulang dari pelaku, selain diberlakukan kebiri kimiawi, seharusnya juga dilakukan psikoterapi. Kejahatan seksual merupakan masalahan kesehatan publik yang perlu mendapat perhatian dari seluruh masyarakat. Termasuk membutuhkan kesiagaan orang tua dan pemberian pemahaman yang cukup pada anak, agar terhindari dari pelecehan seksual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar